Standar
Ada konsistensi antara Visi dan Misi dengan program kegiatan yang dilaksanakan.
Skor tertinggi
Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi sudah ditetapkan disertai dengan adanya evaluasi berkala terhadap program kegiatan.
Definisi Operasional
Yang dimaksudkan dengan konsistensi ialah hubungan langsung antara Visi dan Misi dengan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di rumah sakit yang dapat dibaca dalam tujuan dan sasaran-sasaran berbagai program yang dirancang dan dilaksanakan.
Yang dimaksudkan dengan kebijakan ialah ketetapan tertulis dalam bentuk peraturan atau pedoman untuk melandasi dan mendukung bagaimana dan dengan cara apa Visi dan Misi dapat dicapai. Contoh kebijakan ini antara lain, ketetapan dalam bidan SDM, keuangan (tarif dll), peningkatan mutu pelayanan, pengembangan pelayanan unggulan dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan progra kegiatan adalah Program Kerja dalam jangka waktu tertentu memuat berbagai kegiatan dan sasaran yang nengacu pada Visi dan isi rumah sakit. Program Kerja ini harus ditetapkan pimpinan rumah sakit dilengkapi dengan Kerangka Acuan Program (Terms of Reference = TOR).
TOR ini dibuat dengan format berikut:
- Pendahuluan
- Latar Belakang
- Tujuan Umum dan Khusus
- Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
- Cara Melaksanakan Kegiatan
- Sasaran
- Skedul/Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya
- Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Program Kerja dibeberapa rumah sakit dapat dibaca dalam bentuk Rencana Strategis, Business Plan, Rencana Tahunan dan lain sebagainya.
Cara Pembuktian
Dokumentasi
Dokumen tentang Visi dan Misi, Kerangka Acuan Program, ketetapan tentang kebijakan, evaluasi dan laporan pelaksanaan program.
Observasi
--
Wawancara
Wawancara dengan pimpinan rumah sakit, unit kerja yang terkait dengan program kerja.