Web site ini adalah tempat saya menuliskan berbagai hal, mulai dari pengalaman-pengalaman pribadi sampai dengan berbagai kumpulan pengetahuan dari sumber-sumber yang terpisah-pisah. Isinya sangat bervariasi. Mudah-mudahan anda bisa mendapatkan sesuatu yang berguna disini.
Salam,
Benno
Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia adalah suatu program yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (KARS), sebuah badan yang dibentuk oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia untuk menyusun standar akreditasi, melakukan proses akreditasi dan memberikan sertifikat akreditasi kepada rumah sakit-rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan standar akreditasi yang disusun oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (KARS).
Membaca tulisan di Kompas pagi ini (http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/26/03101410/pemerintah.lebih.as...)
Flu babi adalah penyakit pernafasan yang mengenai babi dan disebabkan oleh virus Influenza tipe A. Virus flu babi dapat beredar diantara babi sepanjang tahun, tapi kebanyakan penyebaran terjadi pada akhir musim gugur dan sepanjang musim dingin, mirip dengan penyebaran influenza pada manusia. Virus ini menyebabkan banyak babi yang sakit, tapi angka kematiannya rendah.
Pemilik menetapkan struktur organisasi rumah sakit.
Ada struktur rumah sakit ditetapkan pemilik, dilengkapi dengan uraian tugas; dilakukan evaluasi terhadap struktur organisasi.
Yang dimaksud dengan evaluasi adalah kegiatan untuk menilai ulang efektivitas struktur organisasi yang ada dan diikuti dengan revisi bila diperlukan.
Adanya peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum mencapai visi, misi dan tujuan rumah sakit.
Masyarakat mengetahui keberadaan rumah sakit dan pelayanan yang tersedia.
Ada informasi tentang kegiatan rumah sakit, tertulis, lengkap, disajikan dalam bentuk terstruktur diserta evaluasi pelaksanaannya.
Ada konsistensi antara Visi dan Misi dengan program kegiatan yang dilaksanakan.
Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi sudah ditetapkan disertai dengan adanya evaluasi berkala terhadap program kegiatan.
Yang dimaksudkan dengan konsistensi ialah hubungan langsung antara Visi dan Misi dengan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di rumah sakit yang dapat dibaca dalam tujuan dan sasaran-sasaran berbagai program yang dirancang dan dilaksanakan.
Rumah Sakit dikelola efektif dan efisien sesuai Visi, Misi dan Tujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menjelaskan standar Akreditasi Rumah Sakit Indonesia untuk bidang Pelayanan Darah.